Informasi Harga Eceran Pupuk Bersubsidi Tertinggi

Diposting pada

Berikut ini adalah daftar harga eceran tertinggi untuk pupuk bersubsidi,

DImana harga tertinggi dari pupuk bersubsidi ini sudah di atur sedemikian rupa oleh pemerintah, namun terkadang ada saja oknum yang menjual melebihi harga ketetapapan tersbut, dengan berbagai macam alasan yang memang sejatinya dapat dimaklumi atapun tidak dapat dimaklumi, karena banyak sekali alasan dan alibi dari agen dll.

Oke langsung saja berikut ini,

Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi

harga eceran pupuk tertinggi

Banyak sekali keluh kesah petani yang bisa saya baca di grup-grup media sosial,  mereka pasti mengeluhkan dari kelanggkan stok dan tinggi nya harga pupuk.

Berikut ini salah satu keluhan dan analisa petani yang saya kutipkan dari grup facebook :

Hello sahabat sedulur tani. Kenapa harga pupuk subsidi mahal? Kenapa pupuk subsidi langka? Jawabannya sebenernya tidak mahal dan tidak langka.

Pertama:
pupuk subsidi mahal karena di sengaja di buat langka, Oleh oknum2 kios yg mendapat tanggung jawab mensupply pupuk subsidi dari distributor utama di tiap daerah. Petani harus tau proses turunnya pupuk dari pabrik Sampai ke petani. Khusus pupuk subsidi biasa kios akan mendapat jatah SESUAI data RDKK/ kartu tani yg sudah di setorkan/dilaporkan ke pihak distributor. Nantinya pihak distributor akan melaporkan ke pihak pabrik dan nantinya akan di proses untuk pengiriman sesuai jatah luasan sawah tiap RDKK/kartu tani tersebut. Jadi jika bilang pupuk subsidi mahal salah besar, karena ketika turun ke pihak kios. Biasanya jatah yg seharusnya 3 sak UREA akan menjadi 2 sak dengan alasan pupuk langka. Sedangkan 1 saknya nanti akan di jual di luar RDKK / kartu tani dengan harga lebih mahal.

Yang Kedua :
Kenapa pupuk langka?
Jawabannya ada di alasan Pertama di atas. Jatah petani di kurangi dengan alasan pupuk langka cuma dapat kiriman sedikit. Padahal sebenarnya pupuknya lengkap. Emang faktor kesengajaan untuk membuat pupuk seakan-akan langka dan mendorong harga menjadi naik dari HET(Harga Eceran Tertinggi). Ini sudah pelanggaran aturan PERMENTAN( peraturan menteri pertanian).
Jadi jangan takut2 para sedulur tani untuk komplain ke pihak kios yg bertanggung jawab sebagai distribusi pupuk subsidi. Jika emang mereka ngeyel dengan alasan bla-bla-bla. Rekam aja dan mintalah nota tiap pembelian pupuk tersebut dan LAPORKAN ke Disperindag ( dinas perindustrian dan perdagangan) yg ada di daerah kawan-kawan tani. Atau lapor ke pihak dinas pertanian terkait masalah tersebut. Biasa tiap kios akan ada stiker seperti gambar di bawah ini dan juga nomer saber pungli yg siap membantu. Semoga bermanfaat. Salam petani Indonesia 🙏

Sumber kutipan : https://www.facebook.com/groups/671706989656525/posts/2008118916015319

Terimakasih semoga bermanfaat.