Kenaikan Harga Token dan Bayar Tagihan Listrik 2025

  1. Pengumuman
  2. 2 hari yang lalu
  3. 2 min read

Kenaikan Harga Token dan Bayar Tagihan Listrik 2025

Kenaikan Harga Token dan Bayar Tagihan Listrik Mulai 17 Oktober 2024 dan 1 Januari 2025

Mulai 17 Oktober 2024, pelanggan listrik di Indonesia akan mengalami kenaikan harga pada pembelian token listrik dan pembayaran tagihan listrik. Kenaikan ini akan berdampak pada semua pelanggan PLN yang menggunakan token maupun meteran pascabayar.

Rincian Kenaikan

  1. Kenaikan per 17 Oktober 2024
    Pada tanggal ini, akan terjadi kenaikan sebesar Rp 100,- untuk setiap transaksi token listrik atau pembayaran tagihan listrik. Kenaikan ini berlaku secara merata tanpa memandang kategori pengguna atau daya listrik yang digunakan.

  2. Kenaikan per 1 Januari 2025
    Selanjutnya, mulai 1 Januari 2025, harga token listrik dan tagihan listrik akan kembali naik sebesar Rp 500,-. Hal ini akan menambah beban biaya listrik bagi pelanggan, terutama mereka yang menggunakan daya besar.

Catatan Penting: Kenaikan ini belum termasuk pajak PPN, sehingga total biaya yang harus dibayar oleh pelanggan bisa lebih tinggi.

Dampak Kenaikan Bagi Pelanggan

Kenaikan harga ini diperkirakan akan berdampak pada pengeluaran rutin pelanggan listrik. Pelanggan diharapkan untuk menyesuaikan anggaran rumah tangga mereka agar dapat mengantisipasi kenaikan ini. Bagi pelanggan yang melakukan pembayaran bulanan, jumlah tagihan mereka juga akan bertambah sesuai dengan kenaikan yang berlaku.

Tips Menghadapi Kenaikan Harga Listrik

  1. Hemat Penggunaan Listrik
    Mengurangi pemakaian listrik yang tidak perlu akan membantu mengurangi total tagihan. Matikan peralatan listrik yang tidak digunakan dan manfaatkan peralatan yang hemat energi.

  2. Pantau Penggunaan
    Untuk pelanggan token listrik, disarankan untuk selalu memantau penggunaan listrik dengan teliti agar bisa mengetahui pola konsumsi dan mengantisipasi lonjakan biaya.

  3. Pilih Waktu Pembelian Token
    Sebelum kenaikan harga mulai berlaku, kamu bisa mempertimbangkan untuk membeli token dalam jumlah yang lebih besar untuk beberapa bulan ke depan, terutama sebelum 17 Oktober 2024 dan 1 Januari 2025.

Fitur Gratis dari kami: Cek Tagihan Listrik

Kesimpulan

Kenaikan harga token listrik dan tagihan listrik sebesar Rp 100,- per 17 Oktober 2024 dan Rp 500,- per 1 Januari 2025 merupakan hal yang perlu diperhatikan oleh semua pelanggan PLN Agen Pembayaran PLN. Pastikan untuk melakukan perencanaan keuangan dengan baik dan mempertimbangkan penggunaan listrik secara lebih efisien.

Dengan kenaikan ini, pelanggan juga perlu memperhitungkan pajak PPN yang akan menambah beban pembayaran listrik di masa mendatang.

Bayar Tagihan Token Listrik PLN Kenaikan Harga
Share: