Biaya Terbaru Pembuatan Perpanjangan SIM + Smart SIM

Diposting pada

Biaya Terbaru Pembuatan Perpanjangan SIM + Smart SIM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan meluncurkan Smart SIM pada tanggal 22 September 2019 bertepatan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara.
Salah satu keunggulan Smart SIM ini bisa digunakan sebagai uang elektronik semacam e-money. Tapi sifatnya opsional, jika merasa perlu pengguna bisa mengisi saldo ataupun tidak.

Polisi juga menegaskan, tidak ada tambahan biaya untuk membuat Smart SIM. Biaya penerbitan dan perpanjangan SIM, masih sama dengan harga lama.

Biaya atau Harga SIM Terbaru :

  • Penerbitan SIM A Rp 120.000
  • Penerbitan SIM B1 Rp 120.000
  • Penerbitan SIM B2 Rp 120.000
  • Penerbitan SIM C Rp 100.000
  • Perpanjang masa berlaku SIM A Rp 80.000
  • Perpanjang masa berlaku SIM B Rp 80.000
  • Perpanjang masa berlaku SIM C Rp 75.000
  • Perpanjang masa berlaku SIM D Rp 30.000

Fitur pembayaran pada Smart SIM tidak harus untuk diaktifkan.
Saat ini Polri masih bekerjasama dengan satu bank, yakni BNI. Tetapi ke depan bisa dinikmati oleh nasabah dari berbagai bank yang ada di Indonesia.

Terimakasih semoga bermanfaat, sumber dari beberapa media di indonesia.

Untuk Bantuan & Layanan Pelanggan, silahkan kirim pesan WhatsApp ke Nomor : 0815-9955-313

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *