Penyesuaian PPN Produk PLN Menjadi 11% Per 4 Januari 2025

  1. Informasi
  2. seminggu yang lalu
  3. 1 min read

Kami informasikan perubahan kebijakan terkait ketetapan PPN untuk Produk PLN, yang sebelumnya sebesar 12%, kini akan disesuaikan menjadi 11% mulai tanggal 4 Januari 2025.

Penyesuaian yang Berlaku:

  • Produk yang Terdampak:
    • Tagihan/Pascabayar
    • Token/Prabayar
    • NonTagihan
  • Skema Baru Biaya Komisi:
    • Biaya NI: 550
    • PPN 11%: 5
    • Total: 555

harga diatas adalah harga modal dasar dari channel pln kami belum termasuk fee channel distribusi

Penyesuaian ini akan berlaku mulai pukul 00:01 tanggal 4 Januari 2025.

Informasi yang dapat kami simpulkan

PPN di produk PLN memang tturun jadi 11% tapi ada penambahan biaya NI (Network Integrator) dalam hal ini di kelola oleh ICON+, jadi perubahan harga untuk informasi PPN ini adalah turun Rp 11 Perak per transaksi.

Kami berterima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Semoga Anda selalu sehat dan sukses!


PLN PPN Tagihan Listrik Token Listrik Informasi Kebijakan
Share: