Kami informasikan perubahan kebijakan terkait ketetapan PPN untuk Produk PLN, yang sebelumnya sebesar 12%, kini akan disesuaikan menjadi 11% mulai tanggal 4 Januari 2025.
Penyesuaian yang Berlaku:
- Produk yang Terdampak:
- Tagihan/Pascabayar
- Token/Prabayar
- NonTagihan
- Skema Baru Biaya Komisi:
- Biaya NI: 550
- PPN 11%: 5
- Total: 555
harga diatas adalah harga modal dasar dari channel pln kami belum termasuk fee channel distribusi
Penyesuaian ini akan berlaku mulai pukul 00:01 tanggal 4 Januari 2025.
Informasi yang dapat kami simpulkan
PPN di produk PLN memang tturun jadi 11% tapi ada penambahan biaya NI (Network Integrator) dalam hal ini di kelola oleh ICON+, jadi perubahan harga untuk informasi PPN ini adalah turun Rp 11 Perak per transaksi.
Kami berterima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Semoga Anda selalu sehat dan sukses!